Jejak Ransel Berisi Rp50 Miliar di Trotoar Cipete

By Admin


Ilustrasi

nusakini.com, Sebuah gerai makanan cepat saji di kawasan Cipete menjadi saksi bisu dugaan transaksi bernilai fantastis di tengah malam. Di tempat itulah sebuah ransel besar berpindah tangan membawa uang tunai puluhan miliar rupiah.

Proses hukum yang tengah berjalan belakangan ini menguak bagaimana cara kerja makelar kasus di pusaran institusi penegak hukum. Ferry Yanto Hongkiriwang tampil di ruang sidang untuk menceritakan perannya sebagai pembawa pesan dari seorang pengusaha.

Semua dugaan permufakatan gelap ini bermula dari kepanikan seorang pengusaha yang mencari perlindungan hukum. Pengusaha tersebut merasa terancam akan terseret ke dalam jeruji besi terkait skandal mega korupsi yang sedang diselidiki.

Instruksi penyerahan uang konon tidak diucapkan secara gamblang, melainkan diduga hanya melalui isyarat gerakan jari. “Waktu itu saya menyampaikan ke Pak Febrie bahwa ada Pak Tan Kian yang mau minta bantuan,” kenang Ferry di persidangan.

Perintah tersirat itu kemudian diterjemahkan menjadi permintaan dana pengamanan senilai jutaan dolar Singapura. Angka lima puluh miliar rupiah akhirnya menjadi mahar yang harus dibayar demi mengamankan status bebas dari jerat hukum.

Penyerahan uang tunai ini melibatkan sandi khusus seperti ciri fisik dan pakaian sang penerima di lapangan. Pria berambut putih dengan jaket jins biru menjadi sosok yang ditugaskan mengambil titipan rahasia tersebut.

Drama pertemuan dini hari itu berlangsung sangat singkat tanpa banyak pertukaran kata. “Sudah, salaman, dia jalan, saya balik,” tutur saksi menceritakan detik-detik menegangkan di pinggir jalan raya tersebut. (*)